Deskripsi Pekerjaan
Bergabunglah dengan Badan Karantina Pertanian sebagai Petugas Karantina Tumbuhan di pintu masuk pelabuhan/bandara Jakarta! Anda akan menjadi garda depan dalam melindungi Indonesia dari ancaman hama dan penyakit tanaman asing, menjaga keamanan pangan nasional, serta memastikan kepatuhan regulasi karantina internasional. Kami mencari profesional yang berdedikasi untuk menjalankan inspeksi, identifikasi risiko, dan koordinasi penanganan kuarto tanaman dengan standar internasional.
Tanggung Jawab
- Melakukan inspeksi visual dan dokumentasi karantina pada tanaman, produk holtikultura, dan benih yang masuk melalui pelabuhan/bandara
- Identifikasi dan analisis risiko hama/penyakit tanaman berdasarkan standar FAO dan WTO
- Menandatangani Sertifikat Karantina Tanaman (SKKT) dan dokumen pengawasan lainnya
- Mengkoordinasikan penanganan kuarto tanaman dan pelaksanaan fumigasi/desinfeksi
- Dokumentasi dan pelaporan data kegiatan karantina secara real-time
- Mengawasi implementasi peraturan karantina internasional (IPPC, WTO-SPS)
Kualifikasi
- Sarjana Pertanian/Biologi/Pertanian/Holtikultura/Ilmu Hama Penyakit Tanaman
- Pengalaman minimal 2 tahun di bidang karantina tumbuhan/inspeksi kesehatan tanaman
- Sertifikasi kompetensi karantina tumbuhan (Badan Karantina Pertanian)
- Kemampuan identifikasi hama/penyakit tanaman dan analisis risiko
- Menguasai peraturan karantina internasional (IPPC, WTO-SPS)
- Kemampuan komunikasi lisan dan tulis yang baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
- Certified Plant Quarantine Officer (CPQO) akan menjadi nilai tambah